Manfaat Program JKM, BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Non ASN Pemkot Tangerang

- 19 Maret 2020, 13:45 WIB
BPJamsostek serahkan santunan JKM
BPJamsostek serahkan santunan JKM

TANGERANG, (KB).- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan kepada pekerja non ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang terdaftar di BPJAMSOSTEK, dalam hal ini kepada tenaga harian lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang. 

Santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) atas nama Almarhum ENDRI kepada Ahli warisnya yang bernama Hodijah dengan santunan JKM sebesar Rp42 juta. Penyerahan bantuan JKM secara simbolis dilakukan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol, Hasan Fahmi kepada pihak ahli waris yang didampingi Kepala DLH Kota Tangerang Dedi Suhada, Rabu (18/3/2020). 

“BPJAMSOSTEK kembali melaksanakan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja non ASN  Kota Tangerang yang mulai sadar perlindungan pekerja mandiri untuk mendaftarkan diri  menjadi peserta,” ujar Fahmi.

Fahmi mengharapkan para pelaku usaha di Kota Tangerang untuk segera mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Karena menurut dia, sangat rugi jika tidak mendaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki banyak keuntungan. 

“Sebab semua pekerja terlindungi dalam bekerja, dan jika terjadi kecelakaan kerja bukan lagi perusahaan yang keluarkan biaya, tapi BPJS Ketenagakerjaan semua yang akan menanggung,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Fahmi, pihaknya mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang yang selalu mensupport segala bentuk perlindungan dan program yang dilaksanakan dan sudah dirasakan manfaatnya untuk peserta dari pekerja non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Fahmi menambahkan melalui BPJS Ketenagakerjaan, maka tidak lagi memberatkan bagi Pemkot Tangerang apabila ada pegawainya jika terjadi kecelakaan, lantaran semua ditanggung sampai sembuh tanpa batasan biaya.

“Sedangkan kalau meninggal juga mendapatkan santunan puluhan juta rupiah sampai ratusan juta rupiah, dan juga menerima santunan hari tua dan beasiswa bagi ke dua anak peserta,” tuturnya.

Ia mengklaim bahwa BPJAMSOTEK bukan perusahaan asuransi yang mencari keuntungan tetapi murni kepedulian sosial kepada masyarakat mengingat BPJS Ketenagakerjaan adalah badan Publik langsung di bawah Presiden. “Sekali lagi jangan takut kami akan lari atau rugi, apalagi devisit," tukas Fahmi.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah