Terdampak Covid-19, UMKM Dapat Keringanan Cicilan Bank

- 28 April 2020, 19:00 WIB

SERANG, (KB).- Pihak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang mengungkapkan, sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terdampak pandemi Covid-19 di wilayahnya saat ini mendapatkan keringanan membayar cicilan ke bank. Keringanan yang diberikan bervariasi bergantung dengan jumlah tunggakan.

Kepala Bidang (Kabid) UMKM pada Diskoperindag Kabupaten Serang Vita Agustini mengatakan, saat ini sebagian UMKM di Kabupaten Serang mendapatkan keringanan cicilan di beberapa bank.

Hal tersebut merupakan salah satu hasil upaya pemerintah dalam membantu meringankan beban pelaku UMKM yang terdampak pandemi saat ini. Sebelumnya, mereka sempat mengajukan ke Diskoperindag, agar membantu melakukan konsultasi ke bank untuk adanya penangguhan cicilan.

"UMKM ini pasti terdampak sekali. Untuk UMKM kan bukan hanya menjual makanan, tapi pedagang dan ojek juga termasuk UMKM yang harus dibantu. Upaya pemerintah saat ini, yakni (membantu mengupayakan) agar bank memberikan keringanan pembayaran cicilan bank ke beberapa UMKM," katanya kepada wartawan, belum lama ini.

Ia menjelaskan, setelah melakukan konsultasi ke bank terkait, bahwa bank tidak bisa memberikan penangguhan yang diminta oleh pelaku UMKM. Bank hanya dapat memberikan keringanan pembayaran cicilan kepada pelaku UMKM yang memiliki tunggakan di lembaga keuangan tersebut. Namun, untuk jumlah keringanannya bervariasi bergantung dengan jumlah tunggakan mereka.

"Prinsipnya sih bantuan kami kepada pelaku UMKM membantu untuk memberikan keringanan cicilan melalui bank, bukan memberikan penanguhan," ujarnya.

Selama pandemi ini, dia menuturkan, pelaku UMKM tetap semangat untuk tetap menghidupi keluarganya. Meskipun mereka harus bersimbosis kepada produk yang dijualnya, salah satunya dengan beralih menjual kebutuhan masyarakat saat ini seperti masker. Hal tersebut dilakukan untuk tetap membayar tunggakan yang dimiliki di bank serta menghidupi keluarganya.

"Dengan kondisi ini awalnya mereka kaget seperti batik, mereka menyiapkan untuk MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran), tapi tiba-tiba batal kan, bayangkan uangnya dapat pinjam. Makanya, kemarin minta rekomendasi ke kami untuk adanya keringanan cicilan," ucapnya.

Sementara, lanjut dia, untuk jumlah pelaku UMKM yang menerima keringanan cicilan sampai saat ini belum diketahui jumlah secara keseluruhan. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan. Adapun pelaku UMKM yang menerima tidak hanya UMKM yang bergerak di bidang pemasaran produk, tetapi juga pedagang.

"Kalau jumlah UMKM untuk tahun 2019 jumlahnya, yaitu 37.505 orang. Yang menerima bantuannya masih dilakukan pendataan. Belum tahu pasti jumlahnya berapa," tuturnya. (TM)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x