Karena itu, ia melihat bahwa RUU Ciptaker yang saat ini dibahas DPR sebagai salah satu software untuk mengurai problem carut marut mekanisme perizinan yang ada, sekaligus stimulan bagi investasi dan pengembangan UMKM.
“Dalam konteks penyederhanaan regulasi khususnya perizinan untuk pengembangan UMKM, RUU Ciptaker ini perlu didukung sebagai upaya menghadapi situasi yang tidak menentu pasca COVID-19,” tukas Atto. (DA)*