Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan, Pasar Diizinkan Beroperasi Ditengah Pandemi Covid-19

- 19 Mei 2020, 18:00 WIB

SERANG, (KB).- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengizinkan pasar tetap beroperasi menjelang Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah, untuk menjaga ketersediaan dan harga kebutuhan pokok tetap stabil. Meski demikian, pengelola pasar harus tetap memperhatikan prokotol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, pihaknya memberikan izin kepada pasar rakyat untuk tetap beroperasi. Tujuannya, untuk menjaga ketersediaan dan harga bahan pokok tetap stabil.

"Kami juga ingin memberikan penegasan, bahwa pasar rakyat tetap diizinkan berjualan," katanya saat penyaluran bantuan untuk penanganan Covid-19 kepada Pemprov Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (18/5/2020).

Namun, dia menekankan, agar pengelola pasar mematuhi protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah, sehingga masyarakat yang bebelanja terhindar dari penyebaran Covid-19.

"Pengelola pasar mematuhi imbauan pemerintah protokol dan SOP kesehatan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Untuk mencegah penularan Covid-19 di pasar, ucap dia, Kemendag sudah turun langsung memberikan bantuan berupa bilik disinfektan, hand sanitizer, sarung tangan, dan bantuan lain.

"Barang tersebut, merupakan bukti dukungan pemerintah khususnya dari Kemendag untuk menjaga pasar rakyat, supaya tetap beroperasi, namun tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah," tuturnya.

Pihaknya ingin terus berupaya memastikan produsen, pedagang, dan konsumen terdampak negatif dari penyebaran Covid-19.

"Apalagi kami menghadapi Lebaran. Kami juga berusaha memberikan fasilitasi dan dukungan kepada seluruh pihak khususnya dalam rangka stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok," katanya.

Rapid test di pasar

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x