Manajemen Bank Banten Akan Direstrukturisasi

- 2 Juli 2020, 09:00 WIB

SERANG, (KB).- Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan akan melakukan restrukturisasi terhadap manajemen PT Bank Pembangunan Daerah, Tbk (Bank Banten). Langkah itu akan diambil pascakonversi dana kasda senilai Rp 1,9 triliun menjadi penyertaan modal dilakukan. Restrukturisasi merupakan bagian upaya penyehatan Bank Banten.

"Bagian dari penyehatan, restrukturisasi itu pasti kita lakukan," kata Wahidin Halim saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (1/7/2020).

Mantan Anggota DPR RI dari Partai Demokrat ini mengatakan, pihaknya telah menyusun rencana aksi yang akan dilakukan bersama DPRD Banten termasuk jadwal agenda konversi dana kasda menjadi penyertaan modal kepada Bank Banten.

"Rencana aksi terkait dengan dewan, jadwal agenda bantuan modal," ujarnya.

Baca Juga : Penyertaan Modal Bank Banten Rp 335 Miliar Dialokasikan di APBD-P 2020

Terkait proposal penyehatan, kata dia, Bank Banten telah memaparkannya di hadapan OJK. Kemudian OJK memberikan beberapa saran agar proposal tersebut diperbaiki. Secara umun proposal memuat tentang bagaimana langkah penyehatan Bank Banten yang akan dilakukan.

"Saya kira sudah disampaikan. Kita cuma mau inline saja upaya penyehatan salah satu lakukan dengan persetujuan dewan. Gitu-gitu saja. (Konversi) itukan konsekuensinya, tapi kan nanti keputusan, persetujuan DPRD," ucapnya.

Jangan permasalahkan kas daerah

Disinggung apakah dirinya berencana memindahkan kembali RKUD ke Bank Banten, menurutnya saat ini RKUD kembali belum bisa dilakukan mengingat Bank Banten belum sehat.

"Apa masalah RKUD sih ribut-ribut amat. Enggak ada masalah RKUD mau dipindahin ke mana, ke Bank Bali, Bank Banten, bank luar negeri enggak ada masalah itu mah jangan dipermasalahkan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x