“Bahkan selama ditengah pandemi virus corona BPJAMSOSTEK cabang Batu Ceper tetap intens melakukan pendampingan dan monitoring peserta pada saat melakukan perawatan atau berobat hingga sembuh pasca mengalami kecelakaan kerja. Apalagi JKK merupakan merupakan salah satu program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJAMSOSTEK untuk memberikan perlindungan kepada pekerja atas risiko pekerjaan yang mungkin terjadi,” tukasnya. (DA)*