NPL Membaik, Bank Banten Pastikan tak Ada Kredit Fiktif

- 4 Agustus 2020, 06:15 WIB
tampak-depan-bank-banten-KP-Web-small
tampak-depan-bank-banten-KP-Web-small

SERANG, (KB).- Non Performing Loan (NPL) PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) setiap tahunnya mengalami penurunan. Tercatat, 2018 sebesar 5,90 persen, kemudian pada Desember 2019 NPL Bank Banten turun menjadi 5,01 persen, dan 2020 turun menjadi 4,92 persen.

Hal itu dikatakan Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa, adanya laporan atas dugaan kredit komersial fiktif ke Bareskrim Mabes Polri. Berdasarkan informasi yang didapat, kredit komersial fiktif yang terjadi sekitar tahun 2017 diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp188 miliar.

Fahmi mengatakan, NPL Perseroan terus membaik seiring dengan penurunan portofolio kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan ekspansi kredit konsumer yang memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan pendapatan bunga perseroan.

Bahkan, setiap tahunnya terus mengalami perbaikan dan saat ini cukup membaik. Sehingga, dapat dipastikan kredit fiktif di Bank Banten tidak ada, karena NPL Bank Banten saat ini pun kurang dari 5 persen, dan di bawah pengawasan OJK.

"Sejak bertransformasi menjadi bank pembangunan daerah, perbaikan indikator kinerja pada 2019 salah satunya adalah NPL gross Desember 2019 sebesar 5,01 persen, persentase tersebut turun dari tahun 2018 yang mencapai 5,90 persen. Sehingga, setiap tahunnya NPL perseroan terus mengalami perbaikan," katanya, Senin (3/8/2020).

Baca Juga : Perda Penyertaan Modal Sudah Disahkan, Penyehatan Bank Banten Masih Pro Kontra

Ia juga menjelaskan, NPL net pada 2019 mengalami penurunan atau perbaikan yang signifikan.

"Tercatat, NPL net pada 2018 sebesar 4,92 persen, sedangkan NPL net pada 2019 sebesar 4,01 persen. Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa kinerja Bank Banten cukup baik dalam melakukan penurunan NPL, dalam kurun waktu satu tahun," ujarnya.

Hal tersebut tentu saja menjadi salah satu bentuk kinerja yang baik bagi Bank Banten, karena selama tiga tahun terakhir ini dapat terus melakukan penurunan NPL dengan sangat baik.

"Bahkan saat ini NPL kami berada di bawah dari 5 persen, tahun 2020 ini kami berhasil menurunkan NPL net 2019 sampai dengan 4,01 persen, dan kami akan terus berupaya lagi," kata dia.

Fahmi mengatakan, Bank Banten juga berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Bank Banten sama seperti perbankan lainnya, dan kami senantiasa patuh dan bergerak dalam kerangka tata kelola perusahaan yang baik serta menerapkan manajemen risiko yang terintegrasi. Kami pun berada dalam pengawasan OJK," ucapnya.

Dengan adanya dukungan dari segenap pemangku kepentingan, khususnya pemerintah dan masyarakat, ia berharap Bank Banten dapat terus tumbuh dan berkembang untuk Banten.

"Kami yakin upaya-upaya perbaikan yang telah dilakukan akan memberikan hasil yang sebagaimana diharapkan seiring dengan penguatan permodalan Bank Banten," tuturnya. (Rizki Putri)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x