Modal KTP, Bisa Ajukan Pinjaman Online hingga Rp15 Juta di Akulaku, Simak Caranya di Sini

- 25 Mei 2023, 10:28 WIB
Ilustrasi Pinjaman Online Hingga Rp 15 Juta di Akulaku Hanya Bermodalkan KTP.
Ilustrasi Pinjaman Online Hingga Rp 15 Juta di Akulaku Hanya Bermodalkan KTP. /Freepik/ Rawpixel//

Hanya dengan dengan bermodalkan KTP, pengguna sudah bisa melakukan pengajuan pinjaman online.

Adapun besar pinjaman yang diberikan, disesuaikan menurut limit kredit masing-masing pengguna dengan besar maksimal hingga Rp15 juta.

Besar bunga Akulaku berkisar 2,6% per bulannya.

Sedangkan jika mengambil tenor 30 hari atau dibayarkan langsung pada bulan berikutnya tidak akan dikenai bunga sama sekali, ini khusus pinjaman dengan nominal maksimal Rp1.000.000 saja.

Pinjaman online di Akulaku juga bersifat fleksibel, artinya anda bisa memilih tenor sesuai dengan keinginan masing-masing.

Terdapat pilihan tenor 1 sampai 12 bulan cicilan.

Pada saat pengajuan pinjaman, terdapat biaya admistrasi sebesar 6% dari jumlah pinjaman total yang dibebankan kepada calon debitur.

Apabila ada keterlambatan pembayaran, maka pihak Akulaku akan mengenakan denda kepada pihak Debitur.

Besaran denda Akulaku yang dibebankan adalah sebesar 2% ketika pengguna telat membayar dalam waktu 7 hari, kemudian terus meningkat hingga 10% jika terlambat sebulan.

Pengguna tak akan dikenai denda jika terlambat melunasi dalam kurun waktu 1-6 hari.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Akulaku


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x