Gaji Rp3 Juta Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp75 Juta di Bank BNI, Simak Cara Pengajuannya di Sini

- 14 Juni 2023, 09:00 WIB
Gaji Rp3 Juta Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp75 Juta di Bank BNI.
Gaji Rp3 Juta Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp75 Juta di Bank BNI. /Tangkap layar laman bni.co.id/

Namun sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjman, ada baiknya untuk mengetahui syarat dan ketentuan pinjaman BNI Fleksi yang telah dikutip Kabar Banten dari situs resmi BNI.

Syarat dan Ketentuan :

- Warga Negara Indonesia.
- Merupakan pegawai tetap.
- Memiliki rekening Bank BNI dan menerima gaji melalui Bank BNI.
- Usia minimum 21 tahun dan maximum 65 tahun saat kredit lunas.
- Gaji minimal sebesar Rp3 juta untuk wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) atau sebesar Rp2,5 juta untuk daerah lainnya.
- Melengkapi form aplikasi dan dokumen yang ditetapkan.

Adapun dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan yaitu:

- FC NPWP Pribadi/SPT PPH 21.
- Rekening Koran/Tabungan 3 Bulan Terakhir (tidak diperlukan apabila rekening payroll ada di BNI)
- Asli Slip Gaji Terakhir/Surat Keterangan Gaji.
- Pas Foto 4x6 terbaru Pemohon.
- Surat Keterangan Masa Kerja dari Atasan.
- Surat Pernyataan Tidak Akan Memindahkan Payroll sampai dengan Kredit Lunas (khusus debitur yang pembayaran gajinya melalui BNI).

Sebagai informasi, tabungan nasabah harus tetap terisi dengan saldo minimal yang digunakan sebagai jaminan kredit sampai dengan tersebut lunas.

Terkait suku bunga, besaran bunga yang ditetapkan akan mengikuti program atau ketentuan pihak BNI Fleksi.

Selain itu terdapat beberapa biaya tambahan untuk mengajukan pinjaman di BNI Fleksi seperti biaya admistrasi Rp150.000, biaya provisi 1% dari maksimum kredit, dan debitur wajib ditutup asuransi jiwa selama masa kredit dan premi asuransi dibayarkan oleh debitur.

Apabila kamu telah memahami syarat dan ketentuannya, maka selanjutnya kamu bisa mengajukan pinjaman di BNI Fleksi. Berikut adalah langkah-langkahnya.

1. Kunjungi situs https://eform.bni.co.id/

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: bni.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah