Gelombang Pertama, BPJAMSOSTEK Serahkan Data 2,5 Juta Pekerja Penerima BSU

- 26 Agustus 2020, 18:15 WIB
BPJAMSOSTEK saat menyerahkan data 2,5 juta pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang pertama kepada Kemenaker RI.*
BPJAMSOSTEK saat menyerahkan data 2,5 juta pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang pertama kepada Kemenaker RI.* /Dokumen BPJAMSOSTEK/

KABAR BANTEN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menyerahkan data sebanyak 2,5 juta pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk gelombang pertama ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI. 

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto mengungkapkan, penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker, untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.

“Dari target calon penerima BSU 15,7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening, dan sudah kami validasi berlapis hingga 3 tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta. Dari jumlah tersebut kami serahkan pada tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta,” kata Agus dalam siaran pers yang diterima Kabar Banten, Rabu 26 Agustus 2020.

Baca Juga : Bantuan Stimulus Bagi Pegawai Swasta, BPJamsostek Data Calon Penerima

Gelombang penyerahan data berikutnya akan dilakukan secara bertahap (batch) hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

“Saat ini masih terdapat sekitar 2 juta pekerja yang nomor rekeningnya belum diterima BPJAMSOSTEK. Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja, paling lambat tanggal 30 Agustus 2020. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, data yang diterima sebanyak 2,5 juta tersebut akan di checklist terlebih dahulu untuk mengecek kesesuaian data yang ada, sebelum diserahkan ke KPPN, untuk selanjutnya disalurkan ke bank penyalur, dalam hal ini adalah bank-bank pemerintah. Dari bank pemerintah tersebut nanti akan ditransfer ke penerima program BSU.

Baca Juga : Laporan Keuangan dan Pengelolaan Program 2019, BPJAMSOSTEK Raih Predikat WTM

Ida menambahkan, pihaknya butuh waktu 4 hari untuk melakukan checklist pada data yang telah diberikan oleh BPJAMSOSTEK demi mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ida juga memastikan pegawai non ASN untuk mendapatkan BSU ini.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x