Reaksi dan Dampak pada Penjualan UMKM Pasca Larangan E-commerce di TikTok

- 29 September 2023, 06:47 WIB
Ilustrasi Terkait Artikel Reaksi dan Dampak Pada Penjualan UMKM oleh larangan E Commerce di Tiktok/Solen Feyissa/unsplash
Ilustrasi Terkait Artikel Reaksi dan Dampak Pada Penjualan UMKM oleh larangan E Commerce di Tiktok/Solen Feyissa/unsplash /

KABAR BANTEN - TikTok, platform video pendek yang sangat populer di Indonesia, tengah menghadapi tantangan besar setelah pemerintah Indonesia mengumumkan larangan jualan barang secara langsung di platform media sosial.

Keputusan ini telah menimbulkan kontroversi dan meresahkan banyak pengguna serta penjual di platform tersebut. Mari kita tinjau lebih lanjut tentang apa yang terjadi dan mengapa larangan ini menjadi perdebatan hangat.

Mengutip dari Reuters, beberapa bulan yang lalu, CEO TikTok, Shou Zi Chew, datang ke Jakarta dengan janji besar untuk menginvestasikan sejumlah besar uang di Indonesia.

Baca Juga: Banyak Diminati Kalangan, Apa Itu Live Shopping, Metode Belanja yang Marak di Media Online

Namun, pada hari Rabu 27 September 2023 pemerintah melalui Presiden Joko Widodo mengeluarkan aturan baru yang melarang jualan barang secara langsung di media sosial.

Dan tampaknya, TikTok adalah yang paling terkena dampak, dengan memiliki 125 juta pengguna aktif setiap bulannya di Indonesia.

Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, aturan baru ini bertujuan untuk memastikan persaingan bisnis yang adil dan melindungi data pengguna.

Namun, beberapa anggota parlemen baru-baru ini mengeluhkan bahwa TikTok telah berdampak buruk pada 64 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, banyak di antaranya tidak memiliki toko online.

Baca Juga: Permendag Nomor 31 Tahun 2023 Terbit, Larang Social Commerce dan Dukung Pemberdayaan UMKM

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x