Ini adalah jumlah yang besar, dan politisi tidak ingin mengabaikannya, terutama menjelang pemilihan nasional yang akan datang dalam waktu kurang dari lima bulan.
TikTok sendiri menyatakan kekhawatirannya tentang aturan baru ini, terutama dampaknya pada mata pencaharian 6 juta penjual dan hampir 7 juta pencipta yang menggunakan TikTok Shop di Indonesia.
Indonesia adalah pasar penting bagi TikTok untuk mengembangkan penjualan e-commerce-nya di Asia Tenggara.
Meskipun mereka baru memulai bisnis e-commerce pada tahun 2021, TikTok berhasil menjual barang senilai 4,4 miliar dolar di wilayah ini tahun lalu.
Dan menurut Momentum Works, firma riset, angka penjualan tersebut bisa melonjak menjadi 15 miliar dolar pada tahun 2023, dengan Indonesia yang menyumbang sekitar separuh dari total tersebut.
Selain itu, aturan baru ini juga menetapkan harga minimum sebesar $100 untuk beberapa barang impor.
Reaksi terhadap larangan ini telah menciptakan perdebatan yang panas di kalangan pengguna TikTok dan para penjual.
Banyak yang mengharapkan agar pemerintah dan TikTok dapat menemukan solusi yang memadai untuk menjaga bisnis dan mata pencaharian mereka.***