Tidak Perlu Ribet, Ini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

- 9 November 2023, 15:35 WIB
Ilustrasi cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar/BPJS Ketenagakerjaan

Cara Klaim Saldo JHT

Peserta yang telah memenuhi persyaratan dapat melakukan klaim JHT melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik). Berikut ini cara klaim saldo JHT melalui portal Lapak Asik:

1. Kunjungi laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan dan data lainnya.
3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF dengan maksimal ukuran file 6 MB.
4. Lalu klik simpan.
5. Selanjutnya, peserta akan mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.
6. Peserta akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call.
7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening peserta.

 

Cara Cek Saldo JHT

Sedangkan cara mengecek saldo JHT secara online dapat memanfaatkan aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. Berikut adalah langkah-langkah cek saldo JHT via JMO:

1. Buka aplikasi JMO di smartphone. Apabila belum memiliki aplikasi JMO dapat mengunduhnya di Play Store atau App Store.
2. Kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
3. Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu cek saldo.
4. Pilih KPJ yang ingin ditampilkan.
5. Selanjutnya Saldo JHT akan ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan.

Itulah persyaratan pengajuan, cara klaim dan cek saldo JHT secara online. Peserta dapat mengecek saldo JHT secara mandiri tanpa harus mengurusnya ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah