Tidak Perlu Ribet, Ini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

- 9 November 2023, 15:35 WIB
Ilustrasi cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar/BPJS Ketenagakerjaan

KABAR BANTEN - Saat ini Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara online, tanpa harus pergi ke kantor cabang. Hal ini untuk mempermudah peserta dalam mengklaim JHT BPJS Ketenagakerjaan.

 

Mengutip laman BPJS Ketenagakerjaan, JHT merupakan program perlindungan yang bertujuan untuk menjamin peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Berikut persyaratan pengajuan, cara klaim dan cek saldo JHT secara online.

Persyaratan Pengajuan Klaim

Terdapat beberapa persyaratan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebelum melakukan pengajuan klaim JHT secara online, diantaranya adalah:

 

1. Peserta mencapai usia pensiun 56 tahun.
2. Peserta mengundurkan diri.
3. Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
4. Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 10%).
5. Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 30%).
6. Peserta mencapai usia pensiun karena PKB (Perjanjian Kerja Bersama) Perusahaan.
7. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x