Dukung UKM Indonesia, Facebook Gulirkan Bantuan Rp12 Miliar, Ini Syaratnya

- 7 Oktober 2020, 17:23 WIB
Facebook.
Facebook. /Pixabay/LoboStudioHamburg

Baca Juga : Bantuan Operasional Pesantren Tahap II Cair, Cek Daftar Penerima Melalui Tautan Ini

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Facebook menjalin kerja sama untuk membantu para pelaku UKM di Indonesia bertahan di tengah pandemi. Kerja sama tersebut diluncurkan secara virtual pada Sabtu 3 Oktober 2020, program tersebut berlangsung pada Oktober 2020-Januari 2021.

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menyambut baik kolaborasi Kemendag dan Facebook. Melalui kolaborasi ini, kata Mendag, para pelaku UKM lokal diharapkan akan memiliki keahlian dan wawasan baru untuk bertahan, bertumbuh, bahkan menjangkau pangsa pasar yang lebih luas dengan bantuan platform daring seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

“Kolaborasi ini merupakan bentuk konkret pentingnya kerja sama pemerintah dan pihak swasta dalam mendukung program pemerintah ‘Bangga Buatan Indonesia’ dan ketahanan UMKM lokal, serta mendorong pergerakan roda perekonomian tanah air,” ujar Agus Suparmanto.

Mendag berharap rangkaian kegiatan dalam kerja sama ini tidak hanya bermanfaat untuk melengkapi para UKM dengan ilmu-ilmu dan tips-tips praktis, tapi sekaligus dapat memberikan ide-ide segar.

“Dengan begitu, pelaku UKM dapat meningkatkan produktivitas dan penjualan mereka melalui aplikasi digital dari Facebook,” ujar Mendag.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x