120 IKM di Kabupaten Lebak Miliki Sertifikasi Halal

- 9 November 2020, 19:04 WIB
halal food ilustrasi
halal food ilustrasi /

KABAR BANTEN - Sebanyak 120 Industri Kecil dan Menengah atau IKM di Kabupaten Lebak telah memiliki sertifikasi halal.

”Benar dalam waktu tiga tahun terakhir sekitar 120 IKM di Kabupaten Lebak sudah memegang sertifikasi halal,” ujar Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Lebak, Saefudin, Senin, 9 November 2020.

Dia menyebutkan, untuk tahun 2020, IKM di Kabupaten Lebak yang mendapatkan bantuan sertifikasi halal sebanyak 40 IKM yang memproduksi aneka ragam produk makanan, minuman, gula aren, sabun dan kosmetik.

Selain itu, IKM tersebut juga mendapat pemasangan 'barcode' dan perizinan industri rumah tangga dari Dinas Kesehatan maupun BPOM serta masa kedaluarsa.

Ia menyatakan, pemberian sertifikasi halal tersebut telah melalui uji laboratorium yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten.

Selama pengujian halal itu dengan waktu dua pekan ke depan dan bisa diterbitkan sertifikasi halal dari MUI.

"Produk IKM yang memiliki sertifikasi halal, pemasangan 'barcode', perizinan industri rumah tangga dan masa kedaluarsa dapat diterima di mini market setelah menjalin kerja sama dengan perusahaan ritel tersebut," ujarnya.‎

Baca Juga : #PRMNSahabatUMKM, Gratis, Promosikan Produk UMKM di KabarBanten.com, Syaratnya Mudah…

Saefudin mengatakan, pemberian sertifikasi halal itu sangat penting untuk keamanan dikonsumsi oleh masyarakat muslim dan bisa berdaya saing di pasaran.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x