120 IKM di Kabupaten Lebak Miliki Sertifikasi Halal

- 9 November 2020, 19:04 WIB
halal food ilustrasi
halal food ilustrasi /

Selain itu, produk yang bersertifikat halal dipastikan tidak diragukan lagi untuk dikonsumsi umat muslim.

IKM tersebut, kata dia, di antaranya memproduksi aneka makanan ringan, gula semut, gula cetak, kerupuk, emping, laber jahe, sale pisang, keripik pisang dan kuliner tradisional.

"Kami berharap semua produk IKM itu memiliki sertifikasi halal, 'barcode', perizinan dari Dinas Kesehatan dan BPOM serta masa kedaluarsa," ujar Saefudin.

Sementara itu, sejumlah pelaku IKM mengaku bahwa menyambut positif setelah menerima sertifikasi halal dari MUI itu sehingga produknya bisa ditampung di pasar dan mini market.

"Kami memproduksi keripik singkong itu bahan bakunya 100 persen menggunakan bahan baku halal," ujar Ani (55), pelaku IKM warga Cikulur Kabupaten Lebak.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah