Paritrana Award, BP Jamsostek Imbau Pemda Dukung Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- 17 November 2020, 14:56 WIB
Tangkapan Layar, Direktur Kepesertaan BP Jamsostek, E. Ilyas Lubis saat menyampaikan materi dalam kegiatan sosialisasi nasional dan persiapan penilaian Paritrana Award tahun 2020, secara virtual, Senin, 16 November 2020.
Tangkapan Layar, Direktur Kepesertaan BP Jamsostek, E. Ilyas Lubis saat menyampaikan materi dalam kegiatan sosialisasi nasional dan persiapan penilaian Paritrana Award tahun 2020, secara virtual, Senin, 16 November 2020. /Dokumen BP Jamsostek/

KABAR BANTEN - Sejak tahun 2017 pemerintah pusat telah memberikan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang disebut Paritrana Award kepada pemerintah provinsi (Pemprov), pemerintah kabupaten/kota, perusahaan besar, perusahaan menengah dan usaha kecil mikro.

Tahun 2020 ini, Paritrana Award kembali digelar untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang tahun 2020 mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Untuk itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Senin, 16 November 2020, menggelar sosialisasi nasional dan persiapan penilaian Paritrana Award tahun 2020 dengan tema "Penguatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Masa Pandemi Covid-19 melalu Paritrana Award".

Proses penilaian penghargaan Paritrana Award 2020 akan dilakukan pada awal tahun 2021 dan selanjutnya diteruskan dengan proses seleksi lanjutan hingga penyerahan Piala Paritrana yang rencananya akan diserahkan oleh Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga : Meninggal Dunia, 80 Perangkat Desa di Kabupaten Pandeglang Dapat Santunan BP Jamsostek

Direktur Kepesertaan BP Jamsostek, E. Ilyas Lubis mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan perusahaan peserta yang telah berhasil meraih Paritrana Award pada tahun sebelumnya dan berharap dapat mempertahankan gelar yang sudah diterima.

“Periode penilaian untuk penghargaan ini diambil dari awal Januari sampai dengan penghujung tahun 2020,” ujar Ilyas.

Ia menjelaskan, proses penilaian dilakukan dalam beberapa tahap, dan nantinya akan dilakukan wawancara bagi kandidat yang dinyatakan lolos pada seleksi penyisihan.

"Pada tahun ini kriteria penilaian ditambahkan indikator perlindungan relawan Covid-19 sebagai bagian perlindungan pekerja rentan," ujar Ilyas.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x