Pertanyakan Program Sertifikat Gratis, Warga Gunung Sugih Mengadu ke DPRD Cilegon

21 April 2020, 10:30 WIB

CILEGON, (KB).- Puluhan warga Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Senin (20/4/2020).

Mereka mengadukan proses pembuatan sertifikan tanah mereka program nasional (Prona). Masalahnya, hingga lebih setahun sertifikat hak milik (SHM) yang diajukan warga belumjuga terbit.

Menurut warga, ini dari sekian banyak sertifikat yang diajukan warga, baru 2 SHM yang sudah diterima warga. Salah satunya atas nama Muhibi, warga Gunung Sugih Kecamatan Ciwandan.

Mereka menuturkan, semenjak ada program Prona sertifikat tanah, warga antusias mendaftarkan untuk memperoleh sertifikat tanah di gunung Marengmang.

“Saat itu ada Prona disosialisasikan Kelurahan Gunung Sugih, maka banyak sekali warga yang mendaftarkan untuk memperoleh sertifikat dengan menyerahkan kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Itu (kegiatan tersebut) sekitar tahun 2018, menjelang Pilpres dan Pileg serentak,” katanya.

Namun, dalam perjalannnya hingga kini sertifikat tersebut tidak kunjung ada.

“Jadi, ini khan aneh, ketika kami ramai-ramai membuat SHM untuk lahan yang kami garap selama 30 tahun, hanya 2 orang yang sudah jadi, Makanya kami ramai-ramai mengadu ke Pak Dewan,” ujar salah seorang warga.

Menanggapi pengaduan warga tersebut, anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PAN Masduki mengatakan akan menelusuri proses pembuatan sertifikat tanah tersebut. Ia menyayangkan hal tersebut.

“Bagi saya ini adalah janggal, ketika orang ramai-ramai membuat sertifikat, malah yang jadi hanya dua sertifikat,” ujarnya.

Ia menuturkan, sebagai wakil rakyat pihaknya, wajib menampung aspirasi masyarakat. Namun sebelum mengambil langkah, pihaknya akan koordinasi dengan pimpinan Dewan untuk memanggil pihak-pihak terkait guna dikonfirmasi.

Sementara itu, Lurah Gunung Sugih Kecamatan Ciwandan Bustanul Arifin ketika dikonfirmasi mengatakan, kegiatan Prona pembuatan sertifikat tanah dilaksanakan mulai 2017.

Kemudian sertifikat terbit 2018 dengan jumlah 77 sertifikat. Program terakhir 2019 dan sampai sekarang belum selesai prosesnya. Bahkan dalam program tersebut ada ratusan pemohon SHM yang saat ini sudah ditindak lanjuti.

“Untuk tahun 2020 ini memang ada, karena kelanjutan dari tahun 2019. Mengingat ada pandemi Corona, maka kegiatanya dihentikan sementara. (HS)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler