Kantongi Persetujuan Kemendagri, Pemkot Cilegon Siapkan Mutasi

2 Juni 2020, 09:30 WIB

CILEGON, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dipastikan segera melakukan mutasi rotasi jabatan. Kabarnya, Pemkot Cilegon telah mengantongi persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan kegiatan tersebut.

Sehubungan itu, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkot Cilegon sedang menggodok penempatan pejabat yang akan dimutasi. Mutasi rotasi jabatan meliputi pejabat eselon II, III dan eselon IV.

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang kepala daerah melakukan mutasi pejabat jelang Pilkada Serentak 202 larangan itu berpedoman pada Pasal 71 ayat (2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Berdasarkan peraturan itu mutasi pejabat oleh kepala daerah dilarang, kecuali atas izin Kemendagri.

”Kami sudah melakukan konsultasi dan Kemendagri memperbolehkan untuk segera dilakukan mutasi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati seusai mengikuti Apel Siaga dan “launching” sosialisasi Era Kehidupan Baru di halaman Pemkot Cilegon, Senin, (1/6/2020).

Namun Sari mengaku akan melakukan rapat terlebih dahulu guna menentukan waktu yang pas untuk melakukan mutasi jabatan.

“Minimal bulan ini sudah ada mutasi, kalau besok ada yang pensiun masih bisa di pelaksana tugaskan,” ujarnya.

Dia menyebutkan, pejabat yang memasuki masa pensiun diantaranya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon dr. Arriadna dan pihaknya telah menunjuk Pejabat pelaksana tugas (Plt) Asda III Pemkot Cilegon Dana Sujaksani.

Sementara untuk jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon yang kini masih kosong setelah dr. Zainul Arifin pensiun, dalam waktu dekat akan segera diisi, termasuk Camat Grogol yang kini dijabat sementara Kabag Pemerintahan Pemkot Cilegon Lina Komalasari.

Menurut Sari, Pemkot Cilegon saat ini sedang fokus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu, pihaknya meminta agar bersabar.

“Masa lagi fokus melakukan mpencegahan Covid-19, bicara mutasi, kan gak bagus. Kami utamakan keselamatan masyarakat terlebih dahulu,” tuturnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, terkait rencana mutasi tersebut, sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkot Cilegon sudah ada yang dipanggil oleh Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) untuk dilakukan komunikasi mengenai masalah mutasi.

Dugaan ini menguat lantaran sejumlah pejabat yang dipanggil membenarkan walaupun dirinya meminta namanya dirahasiakan.

“Iya benar, saya dipanggil oleh BKPP diskusi mengenai mutasi, sebagai abdi negara saya siap ditempatkan dimana saja. Karena mutasi itu adalah bagian hal yang wajar. Saya dan teman satu OPD dipanggil setelah lebaran kemarin dan saya menyatakan siap,” ucap seorang pejabat eselon III di salah satu OPD Pemkot Cilegon.

Sementara itu, Kepala BKPP Pemkot Cilegon Heri Mardiana saat dikonfirmasi belum bisa memberi keterangan, walaupun pesan melalui SMS dan Whatsap telah terkirim. (HS)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler