OTT KPK di Cilegon: Program CSR Jadi Modus Baru

- 23 September 2017, 20:15 WIB
Cilegon CSR
Cilegon CSR

CILEGON, (KB).- Wakil Ketua KPK Basaria menyatakan, Operasi Tangkap Tangkap (OTT) di Cilegon, merupakan modus baru. Karena sumber duit suap itu menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Hal itu dikatakannya dalam ekspose OTT terhadap Walikota Cilegon TIA, Sabtu (23/9/2017) di gedung KPK. "Dalam OTT ini KPK mengungkap modus operandi baru yang diduga menggunakan saluran CSR perusahaan pada klub sepakbola sebagai sarana untuk menerima suap," katanya. Basaria menduga, alasan perusahaan menggunakan dana CSR untuk menyamarkan asal uang. Duit itu lalu masuk ke klub Cilegon United Football Club (CUFC) dengan dalih sebagai dana sponsorship. "Sehingga diindikasi untuk menyamarkan dana agar tercatat dalam pembukuan sebagai CSR atau sponsorship dalam perusahaan. Dalam perusahaan PT BA dan PT KIEC diduga hanya sebagian bantuan pada CUFC, salah satu klub bola di Kota Cilegon,"ujarnya. Dalam kasus ini, TIA ditetapkan sebagai tersangka. Selain Iman, KPK juga menetapkan lima tersangka lain yaitu Ahmad Dita Prawira, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, serta Hendry. Kemudian 3 pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap yaitu Bayu Dwinanta Utama, proyek manager PT BA, TDS direktur utama PT KIEC, dan Eko Wandara Dahlan legal manager PT KIEC. Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Banten pada Jumat (22/9/2017) sekitar pukul 19.00. OTT itu diduga terkait perizinan kawasan industri di salah satu kota di Banten, yakni pembangunan transmart. (Jeo)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah