Arus Mudik Lebaran 2018, Puluhan Sopir Jalani Tes Urine di Terminal Terpadu Merak

- 7 Juni 2018, 15:34 WIB
1 - Tes Urine
1 - Tes Urine

Puluhan sopir bus dari sejumlah Perusahaan Otobus (PO) menjalani tes urine di Terminal Terpadu Merak (TTM), Rabu (6/6/2018). Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari persiapan untuk menghadapi arus mudik lebaran. Bukan hanya tes urine, sejumlah pemeriksaan kesehatan lain juga dilakukan, seperti tes gula darah, tekanan darah, dan lain-lain. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten bersama petugas dari Puskesmas Pulomerak. "Tes kesehatan ini dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan kondisi bus atau ramp check. Ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Dishub Banten, Polres Cilegon, dan Denpom," ujar Kasi Lingkungan Kesehatan Kerja, dan Olah raga pada Dinkes Provinsi Banten, Fathi. Ia menjelaskan, tes urine dilakukan untuk mengetahui apakah sopir bus menggunakan narkoba atau tidak. Dijelaskan Fathi, sebelum dilakukan di TTM, tes serupa pun sudah dilakukan oleh Dinkes Provinsi Banten di Terminal Labuan dan di Kabupaten Lebak. "Sejauh ini berdasarkan laporan tidak ada yang terbukti mengonsumsi alkohol atau narkoba," ujar Fathi. Fathi melanjutkan, serangkaian tes kesehatan itu dilakukan agar perjalanan mudik bisa berjalan lancar, aman, dan nyaman. Menurutnya, untuk mewujudkan hal itu tidak cukup dengan kondisi kendaraan yang baik saja, sopir sebagai sosok yang mengendalikan kendaraan itu harus dalam keadaan baik dan bugar. "Karena itu, tes serupa akan kembali dilakukan di TTM di hari selanjutnya. Ke depan tes itu akan dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kota Cilegon," ucapnya. Sementara itu, Kabid Angkutan Dishub Banten, Sipriano Moniz Goncalpes menjelaskan, kegiatan ramp check dan tes kesehatan ini untuk memastikan mudik berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman. "Sehingga para pemudik bisa sampai ke daerah tujuan dengan selamat," tuturnya. Terkait ramp check, menurut Sipriano, pengecekan dilakukan ke segala aspek kendaraan, mulai dari dokumen hingga kelengkapan serta kelaikan komponen kendaraan. Misalnya, surat izin trayek, SIM, STNK, serta dokumen lainnya. Kemudian, pada komponen kendaraan yang menjadi target pemeriksaan seperti ban, fungsi rem, lampu, kemudi, nomor rangka mesin, dan yang lainnya. "Jika ditemukan kendaraan yang tidak laik, maka Dishub akan menindak hal tersebut dengan cara menahan surat-surat kendaraan itu hingga perbaikan selesai dan kendaraan dinyatakan laik," katanya. (Sigit Angki Nugraha)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x