Pemilu 2019, ASN Diminta Jaga Netralitas

- 31 Januari 2019, 12:20 WIB
sosialisasi pemilu bawaslu kota cilegon1
sosialisasi pemilu bawaslu kota cilegon1

CILEGON, (KB).- Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2019 mendatang yang digelar pada tanggal 17 April 2019. Hal itu dikatakan oleh Kepala Kemenag Cilegon DR.Mahfudin disela-sela acara sosialisasi netralitas ASN yang digagas oleh Bawaslu disalah satu hotel Kota Cilegon, Kamis (31/1/2019). "Pemilu memang untuk kedaulatan rakyat, namun bagi ASN dilarang untuk ikut serta hadir dalam konsolidasi dan kampanye partai dalam waktu tertentu," katanya. Dia mengatakan, sesuai dengan aturan, ASN bisa diberhentikan dengan tidak hormat apabila dalam penelusuran dan investigasi ASN tersebut terdaftar sebagai anggota partai politik. "ASN bisa diberhentikan atau dipecat apabila diketahui menjadi anggota partai politik. Hal ini sesuai dengan UU no.5 2014 pasal 2 tentang netralitas ASN, pasal 4 diberhentikan tidak hormat. Kami berharap aturan ini bisa dipahami oleh guru madrasah, tenaga pengajar serta ASN dilingkup Kemenag," ujarnya. Masjid Jangan Dijadikan Sarana Politik Praktis Masjid jangan dijadikan sarana politik praktis, apalagi kampanye dan juga ajang konsolidasi. "Di Kota Cilegon berdasarkan data dari BPS ada 380 masjid yang terdaftar. Dan berdasarkan laporan kepada kami, ada beberapa masjid yang menjadi salah satu tempat kampanye caleg walau secara lisan dan itu tidak benar," ujar Sekretaris Dewan Masjid Indonesia Kota Cilegon Bayu Panatagama. Dia mengatakan, masjid adalah tempat ibadah dan tidak diperuntukan kampanye partai politik manapun. Bahkan aturan dalam pelarangan pemasangan atribut kampanye juga sudah dilakukan. "Masjid itu tempat ibadah, jangan dipolitisasi oleh apapun. Kecuali yang berhubungan dengan ibadah, diskusi keagamaan dan lainnya silahkan. Adalah salah kalau kampanye bagi-bagi kalender di Masjid jelas menyalahi aturan," ujarnya. Ia menambahkan, pihaknya siap bekerjasama dalam melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN guna menyukseskan Pemilu 2019. "Selepas kegiatan ini, kami akan memanggil seluruh DKM yang ada di Kota Cilegon guna melakukan pengawasan dan sinergitas dengan Bawaslu dalam menciptakan pemilu 2019 yang benar-benar jujur dan adil," ungkapnya. Hadir pada acara tersebut Kepala Pengadilan Agama Muhidin Cilegon, Sekretaris Dewan Masjid Indonesia Bayu Panatagama, Ketua KPU Cilegon Irfan Alvi, Ketua Bawaslu Cilegon Siswandi, Ketua MUI Cilegon Sayuti Ali, Wakil Ketua Baznas Cilegon Yayat serta sejumlah tamu undangan ASN yang berada dilingkup Kemenag. (HS)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah