Kelelahan, Anggota DPRD Kota Cilegon Absen Rapat Paripurna

- 23 April 2019, 14:00 WIB
paripurna DPRD Kota Cilegon
paripurna DPRD Kota Cilegon

PEMILU Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 tampaknya berdampak pada para anggota DPRD Kota Cilegon. Diduga kelelahan, banyak anggota Dewan yang tidak bisa mengikuti agenda Paripurna Tanggapan atau Jawaban Fraksi atas Pemandangan Umum Wali Kota Cilegon pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Kebudayaan Daerah, Senin (22/4/2019).

Saat itu, hanya 10 anggota Dewan dari total 34 anggota yang mengikuti paripurna. Bahkan paripurna pun telat 90 menit, dimana rapat baru dimulai pukul 11.30 dari seharusnya 10.00.

Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman Umar meminta maaf atas keterlambatan jalannya rapat. Sebab, pihaknya harus menunggu hingga jumlah anggota Dewan kuorum.

”Ini (rapat paripurna) terpaksa mulur 90 menit, karena harus menunggu anggota-anggota lain untuk hadir. Kan kalau tidak kuorum tidak bisa dimulai rapatnya,” ucapnya dalam rapat paripurna.

Dia mengatakan, banyaknya anggota Dewan yang absen pada paripurna saat itu karena kelelahan menjalani Pemilu serentak 2019. Katanya, banyak anggota Dewan yang izin karena tidak bisa hadir. ”Memang banyak yang izin tidak bisa hadir, entah karena kelelahan atau memang ada agenda partai. Kalau sudah izin kan masa kami larang,” tuturnya.

Terkait Raperda Pelestarian Kebudayaan Daerah sendiri, Fakih mengatakan, jika raperda tersebut merupakan usulan DPRD Kota Cilegon. Ini akan menjadi regulasi untuk menguatkan dan melindungi kebudayaan Cilegon dari masuknya budaya luar daerah maupun budaya asing. ”Raperda ini sangat penting karena untuk melindungi dan menguatkan kebudayaan daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati mengatakan, raperda tersebut dinilai positif. Katanya, diharap dapat melindungi karakter, nilai, dan norma yang sudah terbentuk pada masyarakat Kota Cilegon. ”Disinilah peran DPRD membuatkan regulasi untuk melindungi karakter, nilai, dan norma yang sudah terbentuk di masyarakat Cilegon,” ujarnya.

Dia menuturkan, saat ini banyak kesenian tradisional yang perlu adanya peran pemerintah untuk melindunginya. Seperti halnya bandrong, pencak silat dan kebudayaan lainnya yang perlu terus mendapat dukungan pemerintah. Salah satunya dukungan dari pemerintah seperti sosialisasi, dan regulasi. (Sigit Angki Nugraha)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x