Jumat, THR ASN Pemkot Cilegon Cair

- 20 Mei 2019, 13:58 WIB

CILEGON, (KB).- Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cilegon. Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN dipastikan cair Jumat (24/5/2019).

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, telah menandatangani Surat Edaran (SE) No 900/1216/BPKAD terkait mekanisme pencairan THR. Dimana masing-masing OPD diminta segera mengajukan pencairan THR.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan, untuk pencairan THR harus dimulai dengan pengajuan Surat Perintah Membayar Pengganti Uang Persediaan (SPM-GUP) dan SPM Tambah Uang Persediaan (TUP) dari masing-masing OPD. Dimana SPM-GUP dan SPM-TUP diserahkan ke BPKAD Kota Cilegon paling lambat Rabu (22/5/2019).

"Untuk seluruh OPD, diharapkan segera mengajukan SPM-GUP dan SPM-TUP maksimal Rabu (22/5/2019). Kemudian SPM-LS diajukan Jumat (24/5/2019)," ujar Maman saat ditemui di Pemkot Cilegon, Senin (20/5/2019).

Menurut Maman, Perwal tentang pencairan THR dan Gaji Ke-13 pun telah selesai disusun. Maka itu, kemungkinan kuat semuanya cair di akhir pekan ini. "Insya Allah semuanya cair Jumat ini," tuturnya. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x