Endang Effendi Terima SK Rekomendasi Ketua DPRD Kota Cilegon Definitif

- 13 September 2019, 20:26 WIB
Endang Effendi
Endang Effendi

CILEGON, (KB).- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan calon ketua DPRD Kota Cilegon untuk Endang Effendi. Dimana Endang saat ini tengah menjabat Ketua Sementara DPRD Kota Cilegon.

Berdasarkan informasi, SK rekomendasi yang nantinya diserahkan ke Gubernur Banten Wahidin Halim untuk ditandatangani ini, bernomor R-1032/GOLKAR/IX/2019 per tanggal 12 September 2019 perihal Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Cilegon itu. SK tersebut ditandatangani Ketua Koordinator Bidang Kepartaian DPP Golkar Ibnu Munzir dan Sekretaris Jenderal DPP Golkar Lodewijk F Paulus ini.

Sekretaris DPD Golkar Banten, Bahrul Ulum mengatakan, SK tersebut telah diserahkan kepada Endang, Jumat (13/9/2019). “SK sudah kami terima, bahkan sudah kami bagikan kepada Pak Endang untuk di Kota Cilegon,” katanya saat dihubungi melalui sambungan selular, Jumat (13/9/2019).

Menurut Ulum, SK yang dibagikan berupa copy dari SK asli. Sementara dokumen asli akan diserahkan di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta, Sabtu (14/9/2019). “SK yang kami terima dari DPP itu fotocopy dari dokumen asli. Kalau SK asli diserahkan besok, bersamaan dengan acara seremonial secara simbolis, sekaligus pembekalan dari ketua umum partai,” ujarnya.

Sementara itu, Endang membenarkan telah menerima SK tersebut. Selain menerima SK, Endang juga menerima surat undangan acara pembekalan unsur pimpinan DPRD se-Indonesia, di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta, Sabtu (14/9/2019). “SK sudah saya terima, sekaligus surat undangan pembekalan di Jakarta,” tuturnya.

Dia menuturkan setelah Ketua DPRD Kota Cilegon definitif, banyak agenda yang bakal dijalankan. “Terutama menyelesaikan agenda penyusunan Tata Tertib Dewan dan program kerja (Proker), karena memang proker itu di deadline September ini harus beres,” ucapnya. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah