”Smart Card” Permudah Layanan KIR

- 16 Oktober 2019, 22:30 WIB
sosialisasi Smart Card layanan KIR di Kota Cilegon
sosialisasi Smart Card layanan KIR di Kota Cilegon

UNTUK meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan uji kelaikan kendaraan (KIR), Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) siap menerapkan sistem “Smart Card” (kartu pintar). Seperti diketahui, kartu tersebut memiliki memori terpadu mikroprosesor yang telah dipendam.

Program Smart Card mulai disosialisasikan Dishub Kota Cilegon, Selasa (15/10/2019). Rencananya Smart Card untuk uji kir akan diterapkan pada 2021. Sosialisasi tersebut, dibuka Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, di salah satu hotel Kota Cilegon, Selasa (15/10/209).

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi dalam sambutannya mengatakan, pemberlakuan Smart Card sebagai pengganti buku uji merupakan kebijakan nasional melalui program Kementerian Perhubungan Darat (Hubdar). Tujuan utamanya, untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam melakukan uji kelaikan kendaraan (KIR).

Demi suksesnya program tersebut, kata dia, Pemkot Cilegon siap mendukung dengan cara mengimplementasikannya. “Program Smart Card merupakan tindak lanjut dari Program Perhubungan Darat, buku KIR yang akan diganti dengan kartu ini. Kami akan berupaya untuk mempercepat prosesnya dan memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana penunjang menuju penerapan Program Smart Card ini,” ujarnya.

Pihaknya telah melakukan beberapa hal dalam penerapan program Smart Card. “Beberapa hal yang sudah dilakukan oleh OPD Teknis Dinas Perhubungan Kota Cilegon terkait hal ini, adalah dengan menyiapkan aplikasi software dan hardware serta menyiapkan sumber daya manusia (SDM) pelayanan pengujiannya dan mempercepat revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor,” ucapnya.

Selain itu, dia mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya sedang berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, untuk menunjang mobilitas yang tinggi di Kota Cilegon.

Ia mengharapkan, para pengguna jalan dan juga pengusaha angkutan umum dapat mendukung dalam memelihara dan menjaga infrastruktur jalan dengan tidak parkir sembarangan, menaati rambu-rambu lalu lintas, dan melaksanakan uji kelayakan kendaraan secara berkala dengan membayar retribusinya. Karena, tutur dia, hal tersebut dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cilegon demi terciptanya Cilegon sejahtera.

Ia mengharapkan kepada seluruh peserta sosialisasi, agar mengikuti dan memahami dengan baik untuk mempercepat penerapan dan implementasi Program Smart Card tersebut.

“Saya berharap, Program Smart Card di Kota Cilegon ini dapat berdampak positif dalam pengujian kendaraan bermotor (PKB) khususnya dalam meminimalisir terjadinya kecurangan dalam uji kelaikan kendaraan (KIR) di wilayah Kota Cilegon. (M.Hakiki Yasin)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x