LBH Ki Masjong Gelar Penyuluhan Hukum

- 19 Oktober 2019, 02:00 WIB
LBH Ki Masjong
LBH Ki Masjong

CILEGON, (KB).- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ki Masjong menggelar penyuluhan bantuan hukum kepada warga tidak mampu di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Kamis (17/10/2019).

Kegiatan tersebut, mengusung tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga”.

Direktur Eksekutif LBH Ki Masjong Syaifullah SH, MH menuturkan, penyuluhan hukum tersebut, sebagai program kerja LBH Ki Masjong yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

“Penyuluhan ini sengaja kami dilakukan, agar masyarakat memahami tentang hukum,” katanya.

Program tersebut bertujuan, agar masyarakat Kelurahan Warnasari memahami hukum. "Tadi peserta ibu-ibu PKK dan masyarakat Warnasari sangat antusias, apalagi saat kami membuka sesi tanya jawab dan dialog. Karena, tema yang diusung oleh kami, adalah KDRT,” ujarnya.

Program penyuluhan hukum tersebut, ucap dia, akan terus dilakukan LBH Ki Masjong, yang berkantor di Jalan Temu Putih, Nomor 71, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan secara keliling ke wilayah lainnya.

Selain untuk sosialisasi hukum, pihaknya juga mengedukasi warda tentang hukum, terutama membantu masyarakat miskin Cilegon mempunyai persoalan hukum.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat sadar hukum, sehingga taat tehadap peraturan dan bisa mencegah terjadinya perilaku melawan hukum yang berlaku. (HS)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x