Dinsos Kota Cilegon Proyeksikan 76 Rutilahu

- 25 Januari 2020, 23:00 WIB

CILEGON, (KB).- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon tahun ini memproyeksikan perbaikan 76 rumah tidak layak huni (Rutilahu). Rutilahu sebanyak itu tersebar di enam kecamatan di Kota Cilegon.

Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos Kota Cilegon Reni Irmawati mengatakan, untuk pembangunan rutilahu tersebut, dianggarkan masing-masing Rp 15 juta.

“Penerima bantuan harus masuk di basis data terpadu (BDT),” katanya, Kamis (23/1/2020).

Anggaran perbaikan rutilahu tersebut, tutur dia, merupakan bantuan dana hibah e-Bansos. Nilai anggaran tersebut, tahun ini mengalami kenaikan, karena pada tahun sebelumnya rutilahu yang mendapat bantuan hanya 58 unit.

Pihaknya terus melakukan upaya sosialisasi, agar masyarakat mengetahui jumlah bantuan yang diterima termasuk tentang proses penyalurannya.

“Bantuan untuk eutilahu tidak dalam bentuk uang tunai. Jadi, bisa berupa material bahan bangunan,” ujarnya.

Kemudian, ucap dia, penerima bantuan juga harus memiliki persyaratan seperti lahan punya sendiri dan bangunannya nonpermanen.

Ia mengatakan, perbaikan rutilahu merupakan salah satu program prioritas dalam meningkatkan derajat masyarakat, sehingga pemkot berupaya, agar tidak ada lagi rutilahu di Kota Cilegon dan kawasan kumuh.

Proses rehabilitasi rutilahu dan sarana prasarana lingkungan diatur dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana Lingkungan (Permensos Rutilahu dan Sarling).

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Cilegon Ahmad Jubaedi menuturkan, rehabilitasi sosial rutilahu, adalah proses mengembalikan keberfungsian sosial fakir miskin melalui upaya memperbaiki kondisi rutilahu baik sebagian maupun seluruhnya yang dilakukan secara gotong royong, agar tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x