“Tidak semua kepala dinas ikut kok, ada yang tinggal,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon Wilastri Rahayu enggan memberikan keterangan.
“Kalau untuk persoalan ini, tanya ke protokol saja,” ucapnya. (AH)*