Pemkot Cilegon Segera Mutasi Jabatan

- 20 April 2020, 06:30 WIB

CILEGON, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dikabarkan segera melakukan mutasi rotasi jabatan. Hal itu dilakukan seiring banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Cilegon yang memasuki masa pensiun tahun ini, baik pejabat eselon IV, III dan eselon II. Bahkan, Wali Kota Cilegon mengatakan, bila mungkin mutasi jabatan dilakukan secepatnya.

Diketahui, sebelumnya Pemkot Cilegon berencana melakukan mutasi jabatan. Pasalnya, kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri. Larangan tersebut tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 2.

“Pilkada serentak (2020) mundur sampai Desember, kami harus ikuti aturan, mutasi bisa dilakukan, bila memungkinkan, kami lakukan segera,” kata Wali Kota Cilegon Edi Ariadi seusai menghadiri video konfrensi sejumlah kementrian dengan para kepala daerah se-Indonesia, Jumat (17/4/2020).

Menurut Edi, tahun ini banyak sekali pejebat eselon II yang pensiun. Salah satunya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati. Tapi sebelum sekda pension, yang paling dekat adalah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan juga sejumlah pejebat eselon II lainnya.

“Bu Sekda mau pensiun sebelum Pilkada, kemudian apakah boleh dilakukan open bidding buat mereka-mereka yang mengisi kekosongan. Nanti saya akan minta Kepala BKPP (Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan) untuk konsultasi ke Kemendagri. Harapan saya boleh melakukan mutasi, sehingga nantinya tidak ada Plt lagi,” ujarnya.

Edi menuturkan,apabila mendapat persetujuan dari Kemendagri, pihaknya akan lansgung melakukan mutasi. Minimal enam bulan sebelum Pilkada serentak digelar.

“Artinya kalau ikuti aturan seperti itu, 6 bulan sebelum Pilkada. Setela Lebaran atau bulan Juni, mutasi pejabat bisa dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya Sekda Cilegon Sari Suryati mengatakan, ada sejumlah pejabat Pemkot Cilegon baik eselon II, III dan IV yang memasuki masa pensiun di 2020. Mereka diantaranya Kepala Dinkes Arriadna, Asda I. Bahkan dirinya akan purna tugas tahun ini.

“Direktur RSUD dan wakilnya sama-sama pensiun, bahkan terlebih dahulu wakilnya Pak Hana Johan,” ucapnya.

Ia berharap, roda pemerintahan tidak terganggu dengan lamanya kekosongan jabatan tersebut. (HS)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x