Kelola Bantuan Penanganan Covid-19, LKPC Minta Pemkot Cilegon Transparan

- 15 Mei 2020, 10:00 WIB

CILEGON, (KB).- Lembaga Kajian Publik Cilegon (LKPC) meminta satuan gugus tugas Covid-19 pada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon transparan dalam mengelola bantuan untuk penanganan wabah Covid-19.

“Kami meminta Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Pemot Cilegon transpran dalam mengelola bantuan, mengingat banyak bantuan alat pelindung diri yang disalurkn,” kata Wakil Ketua Bidang Litbang pada LKPC Juju Juhana, Kamis (14/5/2020).

Ia menuturkan, banyaknya bantuan dari industri, yayasan ataupun organisasi lainnya hendaknya dinventarisir, kemudian “di-upload” sebagai salah satu bukti pertanggungjawaban.

“Karena bantuan tersebut, adalah amanat yang harus disampaikan kepada yang berhak menerimanya. Kalau bantuannya alat kesehatan atau alat pelindung diri, harus secepatnya disalurkan kepada yang berhak,” ujarnya.

Selama ini, ucap dia, banyak yang sudah menyumbang secara lansgung atas nama perusahaan, industri, dan yayasan kepada dinas terkait maupun kepada organisasi sosial, seperti PMI dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun, bantuan tersebut tidak di-upload sebagai data base untuk dipertanggungjawabkan kepada publik.

Wakil Ketua Bidang SDM dan Hubungan Lembaga LKPC Faisal Hidayatullah menuturkan, pengelolaan manajemen kebencanaan, harus dilakukan secara profesional. Karena, bentuk pertanggungjawabannya berat. Selain itu, amanat bantuan harus segera disampaikan dan dipublikasikan secara transparan.

Ketika dimintai tanggapannya terkait hal tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade mengatakan, Pemkot Cilegon sudah melakukan transparansi pengelolaan bantuan mulai dari tahapan perencanaan anggaran.

Bahkan penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 sudah dikonsultasikan Pemkot Cilegon ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, penyampaian ke DPRD dan dipublikasikan melalui media.

“Penentuan penerima bantuan mengikuti kriteria yang disyaratkan dan melibatkan berbagai pihak dari tingkat RT, RW, kelurahan, dan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Selain itu, rencana kebutuhan belanja diverifikasi terlebih dahulu oleh tim verifikator dan inspektorat sebelum dilaksanakan oleh masing-masing OPD yang terlibat," ujarnya. (HS)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x