Puskesmas di Kota Cilegon tak Layani Pemudik Urus Keterangan Sehat

- 20 Mei 2020, 13:30 WIB

CILEGON, (KB).- Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di delapan kecamatan Kota Cilegon tidak melayani pembuatan surat keterangan sehat bagi pemudik. Ini sesuai instruksi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, dalam rangka meminimalisir calon penumpang yang hendak mudik melalui Pelabuhan Merak.

Hal tersebut ditegaskan melalui pengumuman yang ditempel di setiap pintu masuk Puskesmas Kota Cilegon. Pada pintu masuk juga, terdapat Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Kepala Dinkes Kota Cilegon dr Arriadna menuturkan, Presiden Joko Widodo telah menegaskan, jika pada Lebaran ini, warga dilarang untuk melakukan perjalanan mudik. Ia menegaskan, agar dokumen kesehatan tidak disalahgunakan untuk perjalanan mudik, maka Dinkes Cilegon mengeluarkan kebijakan untuk tidak melayani surat keterangan sehat bagi pemudik.

“Saya bilang ke seluruh Puskesmas di Cilegon, buat surat pemberitahuan itu, supaya jangan dimodusin sama orang. Saya minta buat pengumuman itu,” katanya, Selasa (19/5/2020).

Pihaknya hanya melayani dokumen kesehatan untuk OTG, OPD, PDP, dan tenaga medis yang merupakan warga di wilayah Cilegon. Itu juga setelah melakukan rapid test.

“Kami memang punya rapid test, tapi rapid test kami itu bukan untuk pemudik. Rapid test itu untuk ODP, PDP, orang tracking kontak, dan petugas kesehatan,” ujarnya.

Sampai saat ini, tutur dia, Pemkot Cilegon tidak memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) atau dasar aturan kewenangan daerah untuk memberikan pelayanan rapid test bagi orang di luar daerah Cilegon.

“Kami tidak punya perwal untuk pelayanan Covid-19 untuk pemudik. Bayangkan berapa banyak orang yang akan menyeberang untuk kriteria yang bepergian, itu kami layani menggunakan anggaran Cilegon. Itu bisa bayangkan,” ucapnya.

Hal senada dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten Rudi Hidayat. Pihaknya tidak melayani dokumen kesehatan untuk para pemudik. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x