51 Pekerja Perempuan di Cilegon Dapat Bantuan

- 28 Mei 2020, 16:44 WIB
PSX_20200528_152109
PSX_20200528_152109

CILEGON, (KB).- Sebanyak 51 pekerja perempuan di Kota Cilegon yang mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mendapat bantuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penyerahan bantuan tersebut secara simbolis dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) Kota Cilegon Heni Anita Susila diaula Setda II, Kamis (28/5/2020).

“Ada 51 pekerja perempuan yang biasanya mereka melaksanakan aktifitas di sekitar kawasan industri, karena terdampak Covid-19 mereka telah di PHK. Kementerian PPPA telah peduli dengan nasib para mantan pekerja wanita dengan memberikan bantuan,” kata Heni.

Dia mengatakan, bantuan tersebut berupa hand sanitizer, desinfektan, masker, sarung tangan, susu, vitamin, sabun cuci serta obat kumur. Walaupun tidak dalam bentuk sembako, kata dia, bantuan tersebut sangat bermanfaat, karena meliputi berbagai alat pelindung diri.

“Bantuan ini merupakan salah satu alat kesehatan. Dimana saat ini memang sangat dibutuhkan bagi para pekerja perempuan yang telah di PHK. Untuk diketahui, se-Banten ini, hanya Cilegon yang mendapat, karena kami memiliki rumah pekerja perempuan yang dilindungi dari berbagai kekerasan,” ujarnya.

Sementara itu Staf Kementerian PPPA Lisye mengatakan, pihaknya dalam menyebar bantuan tersebut, hanya kepada daerah yang memiliki rumah perlindungan pekerja perempuan.

“Artinya, walaupun ini memang program berskala nasional, akan tetapi kami melihat salah satu syarat untuk pemberian bantuan adalah wilayah yang mempunyai rumah perlindungan bagi pekerja perempuan,” tuturnya. (HS)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x