Tunjangan Ratusan Pekerja Rekanan ASDP Merak Dipangkas

- 31 Mei 2020, 23:30 WIB

CILEGON, (KB).- PT ASDP Indonesia Ferry mengeluarkan kebijakan tidak menyenangkan. Perusahaan angkutan penyeberangan laut berplat merah itu, memangkas tunjangan para pekerja perusahaan-perusahaan rekanan.

Di Pelabuhan Merak, ratusan pekerja 2 perusahaan rekanan terkena imbas kebijakan tersebut. Dua perusahaan tersebut adalah PT Indonesia Ferry Property (IPRO) dan PT ISS.

"Potongan tunjangan ini mencapai ratusan ribu. Keputusan pihak PT ASDP kami anggap sepihak, karena tanpa sosialisasi," kata Ketua Persatuan Karyawan Outsorching Pelabuhan Merak, Januri, saat ditemui di Pelabuhan Merak, Ahad (31/5/2020).

Menurut Januri, pemotongan ini mulai berlaku sejak Juni hingga batas waktu tidak ditentukan. Jelas ini dikeluhkan para pekerja outsourcing.

"Katanya mulai bulan ini. Katanya sih karena pendapatan PT ASDP mengalami penurunan. Tapi minimal beritahu dulu, ini kan langsung eksekusi," ujarnya.

Sementara Manager SDM dan Umum PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak Justan Gaffaru menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan intruksi yang diberikan oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Ia juga mengaku telah melakukan pertemuan dengan perwakilan karyawan outsorching.

"Kami di Cabang hanya menjalankan intruksi. Kami juga sudah dilakukan pertemuan dengan perwakilan karyawan Outsorching, tidak ada masalah," tuturnya. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah