Kawal Kenormalan Baru, TNI Jaga 56 Titik Keramaian di Banten

- 4 Juni 2020, 07:00 WIB
Kolonel Czi Gumuruh Winardjatmiko, Danrem 064 Maulana Yusuf Serang
Kolonel Czi Gumuruh Winardjatmiko, Danrem 064 Maulana Yusuf Serang

Anggota TNI dikerahkan untuk mengawal masa kenormalan baru di 56 titik keramaian di Banten. TNI akan bertugas mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Danrem 064/Maulana Yusuf Serang Kolonel Czi Gumuruh Winardjatmiko mengatakan, titik keramaian itu mulai dari mal, pasar, hingga pelabuhan. Pihaknya akan mengimbau masyarakat khususnya yang tidak menggunakan masker dan jaga jarak aman.

"Bicara Banten, kami akan kerahkan 350 personel untuk ditempatkan di 56 titik keramaian. Ratusan personel ini dari sejumlah Kodim," kata Danrem saat ditemui di Kodim 0623/Cilegon, Rabu (3/6/2020).

Menurut Danrem, petugas menggunakan pendekatan persuasif karena di wilayah teritorial Korem 064/MY Serang tidak ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga tugas-tugas para personel nanti akan berada di seputar kegiatan sosialisasi.

"Karena di wilayah kami bukan daerah PSBB, jadi hanya sebatas imbauan," ujarnya.

Selain titik keramaian, TNI juga mengerahkan Babinsa ke desa-desa untuk memberikan imbauan aman beraktivitas selama pandemi Covid-19 belum berakhir. Jaga jarak aman hingga memakai masker harus selalu ditaati masyarakat.

"Kami akan mulai mengerahkan Babinsa ke desa-desa," tuturnya.

Sementara itu, Dandim 0623/Cilegon Letkol Arm Rico Ricardo Sirait menuturkan, pihaknya masih menemukan warga Kota Cilegon yang mengabaikan protokol kesehatan. Mereka rata-rata ditemukan di pusat keramaian seperti Alun-alun Kota Cilegon, mal, pasar dan jalan raya.

"Dari hasil laporan yang saya terima dari anggota, pada pertama pemberlakuan new normal di Cilegon, sudah ada 19 orang teguran yang udah kami berikan. Rata-rata yang kami beri teguran ini habis keluyuran dari pasar, mal dengan alasan masker ketinggalan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x