Semakin Padat, Lalu-Lintas Selat Sunda dan Lombok Diatur TSS

- 11 Juni 2020, 11:31 WIB
aaf3de01-4cd0-4203-a515-7b55468cd12e
aaf3de01-4cd0-4203-a515-7b55468cd12e

CILEGON, (KB).- Mulai Juli mendatang, lalu lintas Selat Sunda akan diatur oleh Traffic Separation Schemes (TSS). Bagan Pemisahan Alur Laut ini diberlakukan mengingat semakin tingginya kepadatan lalu-lintas pelayaran di Selat Sunda dan Lombok.

Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Ahmadi Heri Purwono mengatakan, TSS ini merupakan hasil usulan Pemerintah Indonesia dan keputusan Sidang International Maritime Organization (IMO) ke 101 pada Juni 2019. TSS ini fungsinya sama dengan TSS lainnya di berbagai negara, yaitu untuk mengatur lalulintas pelayaran di alur sempit.

"Untuk di wilayah Indonesia penerapan TSS baru pertama dan Indonesia sekaligus menawarkan 2 TSS dan disetujui yaitu di Selat Sunda dan Selat Lombok. TSS ini nantinya akan mulai berlaku pada awal Juli 2020," katanya saat memberikan keterangan pers disela-sela kegiatan pemantauan kesiapan pemberlakuan TSS Alki I di Perairan Selat Sunda, di atas KRI Usman Harun, Kamis (11/6/2020).

Heri mengatakan, Koarmada I sebagai jajaran TNI AL mempunyai kewajiban untuk membantu pemerintah mensukseskan hal tersebut. Di sisi lain, masalah keselamatan navigasi dan pelayaran juga merupakan tuntutan dari dunia internasional.

"Seperti diketahui seluruh stakeholder pengguna jasa laut harus mematuhi aturan internasional dan hal ini sudah diatur di dalam Collision Regulations (Colreg) 72 dan Safety of Life At Sea (SOLAS).  Dengan ada TSS ini sangat membantu Indonesia sebagai negara kepulaun untuk negara-negara yang belum meratifikasi UNCLOS 1982 untuk mematuhi aturan-aturan internasional ketika kapal-kapalnya akan melewati TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok," ujarnya. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x