Siapkan Kapal Perang, TNI AL Kawal TSS Selat Sunda

- 17 Juni 2020, 13:15 WIB

CILEGON, (KB).- TNI Angkatan Laut (AL) siap mengerahkan kapal-kapal perang untuk mengawal aturan baru terkait traffic seperation scheme (TSS) atau sistem rute manajemen lalu lintas maritim di Selat Sunda dan Selat Lombok. Kabarnya, untuk Selat Sunda, Komando Armada (Koarmada) I TNI AL telah menyiapkan kapal perang untuk patroli dan pengamanan.

Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten sebagai bagian dari Koarmada I TNI AL, ikut andil dalam upaya pengamanan penerapan TSS di Selat Sunda. Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Golkariansyah mengatakan, siap mendukung program tersebut, dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Panglima Koarmada I TNI AL Laksamana Muda (Laksda) TNI Ahmadi Heri Purwono mengawal penerapan TSS di Selat Sunda.

“Mengingat Lanal Banten berada di bawah Koarmada I TNI AL, maka kami siap untuk mengawal pemberlakuan TSS yang akan dimulai awal Juli mendatang,” katanya saat ditemui di atas KRI Lumadang-632, di Pelabuhan Indah Kiat Pulp and Papper (IKPP) Merak, Selasa (16/6/2020).

Menurut dia, pada dasarnya sejumlah kapal perang di bawah Koarmada I TNI AL memang rutin melakukan patroli di wilayah Selat Sunda. Pihaknya memiliki sejumlah kapal patroli, seperti KAL-Anyer, Patkamla Badak, Patkamla Panaitan, dan lainnya.

“Tidak hanya dari Lanal Banten, instansi lain pun akan terlibat untuk melakuan hal sama. Sebut saja Ditpolairud Polda Banten, Basarnas, KSOP Banten, dan instansi lainnya,” ujarnya.

Baca Juga : Danlantamal III Sambut Kedatangan Kapal Angkatan Laut Anyer I-3-64

Ia menuturkan, TSS merupakan skema pembagian lalu lintas di lintasan laut. Hal sama telah diberlakukan di sejumlah selat, di antaranya Selat Singapura.

“TSS ini diberlakukan dalam rangka keamanan navigasi dalam pelayaran. Setiap tahun ada ribuan kapal melintasi Selat Sunda. Ini perlu pengaturan, agar tidak terjadi kecelakaan laut,” ucapnya.

Selain dalam rangka mendukung program baru tersebut, dia mengatakan, jika kegiatan pengamanan laut memang tugas pokok dan fungsi TNI AL. Ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Untuk pengawasan masalah keamanan dan keselamatan, itu bagian dari tugas TNI AL yang tercantum dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,” tuturnya.

Sebelumnya, Panglima Koarmada I TNI AL Laksda TNI Ahmadi Heri Purwono menuturkan, TSS atau bagan pemisahan alur laut di Selat Sunda merupakan hasil usulan pemerintah. Selain itu, juga hasil keputusan Sidang International Maritime Organization (IMO) ke-101 pada Juni 2019.

“TSS ini berfungsi untuk mengatur lalu lintas pelayaran di alur sempit. Penerapan TSS baru pertama kalinya di Indonesia,” katanya dalam acara sosialisasi pemberlakuan TSS di atas KRI Usman Harun-359, Kamis (11/6/2020).

Menurut dia, masalah keselamatan navigasi dan pelayaran merupakan tuntutan dari dunia internasional. Karena itu, seluruh stakeholder pengguna jasa laut harus mematuhi aturan internasional. Hal tersebut, sudah diatur di dalam Colreg (Collision Regulations) 72 dan SOLAS (Safety of Life At Sea).

Adanya TSS tersebut, sangat membantu Indonesia sebagai negara kepulauan untuk negara-negara yang belum meratifikasi UNCLOS 1982, sehingga kapal-kapal harus mematuhi aturan-aturan internasional ketika akan melewati TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah