36 Warga Citangkil Jalani Isolasi Mandiri

- 16 Juni 2020, 14:00 WIB

CILEGON, (KB).- Ditetapkan zona merah, sebanyak 36 warga di lingkungan  RT 02 RW 01, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, melakukan isolasi lingkungan mandiri, Senin (16/6/2020) malam sekitar pukul 21.00. Hal itu dilakukan setelah salah satu warga setempat dinyatakan positif Covid 19.Dua akses jalan menuju lingkungan Citangkil yaitu jalan Buyut Arman di depan Bappeda Kota Cilegon dan jalan KH Enggus Arja ditutup  warga.

Ketua RW 01 Samsul Abidin mengatakan, alasan dilakukannya isolasi lingkungan mandiri setelah diketahui pada hari Jumat (12/6/2020) lalu sekitar pukul 17.00 wib, seorang warga di lingkungannya dari hasil swab dinyatakan positif Covid-19 dan langsung dibawa dengan menerapkan protocol kesehatan.

“Warga kami itu langsung dibawa ke RSUD Banten, keesokan harinya dilakukan rapid test secara massal terhadap keluarga dan tetangganya dengan jumlah 36 orang,”katanya.

Dia mengatakan, hasil test terhadap 36 warga itu dinyatakan negatif namun masuk dalam orang dalam pemantauan (ODP). Sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 dan keinginan warga,  mereka harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari kedepan.

“Untuk mencegah penyebaran virus corona, warga memperketat keluar masuk orang ke wilayah Citangkil yang berada di belakang kantor Bappeda Kota Cilegon,”ujarnya. (HS)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x