Kalapas Cilegon Datangi Wali Kota Cilegon, Ada Apa?

- 18 Juni 2020, 20:15 WIB
kunjungan kalapas cilegon ke wali kota cilegon
kunjungan kalapas cilegon ke wali kota cilegon

CILEGON, (KB).- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon mendampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten mendatangi Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi, Kamis (18/06/2020).

Selain memperkenalkan Kakanwil Kemenkumham Banten dalam masa jabatan yang baru, kedatangan Kalapas Cilegon tersebut, merupakan bentuk momitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama kemitraan yang harmonis.

Kepala Lapas Cilegon, Masjuno menyampaikan hubungan yang telah terjalin sangat baik ini, tentu akan terus berlanjut dan berkepanjangan. Lapas Cilegon, kata dia, membutuhkan dukungan dari Pemkot Cilegon untuk menjadi Instansi yang berkredibelitas, berkualitas dan profesional dalam melaksanakan pelayanan publik.

Sosialisasi

Sebelumnya, Lapas Kelas IIA Cilegon menggandeng Kejaksaan dan Polres Cilegon, dalam menyosialisasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerimaan tahanan baru dalam menghadapi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) kepada para penegak hukum diwilayah Cilegon.

Kegiatan tersebut Menindaklanjuti Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (PAS) Nomor: PAS7.PK.01.06.06 - 190 tanggal 30 Mei 2020 tentang Kewajiban Pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam Pandemi Covid-19.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kamtib), Kasi Bimbingan Napi dan Anak Didik (Binadik) serta Kepala Subseksi (Kasubsi) Registrasi.

Kasi Kamtib, M Rolan menjelaskan bahwasanya penerimaan tahanan baru nantinya akan diberlakuakan SOP baru dalam menghadapi AKB, yang mewajibkan Tahanan nantikan harus melengkapi syarat-syarat sesuai dengan surat edaran Dirjen PAS Nomor: PAS7.PK.01.06.06 - 190.

"Ya betul, kedepannya dimasa pandemi ini kami Lapas Cilegon akan memberlakukan itu. Ketika tahanan baru yang dikirim dari pihak kejaksaan atau kepolisian tidak memenuhi syarat, maka akan kami koordinasikan kepada pimpinan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah