Puluhan Warga di Kota Cilegon Terjaring Operasi Yustisi

- 23 Juli 2020, 02:30 WIB
Ilustrasi-KTP
Ilustrasi-KTP

CILEGON, (KB).- Puluhan warga terjaring operasi yustisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Rabu (22/7/2020). Mereka sebagian besar para pendatang yang tidak mempunyai dokumen kependudukan.

Sekretaris Dinas Pol PP Kota Cilegon Syukroni mengatakan, operasi yustisi dilakukan untuk menertibkan administrasi kependudukan bagi warga pendatang. Sehingga, mereka nantinya memiliki dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dan surat tanda penduduk non permanen.

"Ini (operasi yustisi) bagian dari penegakan Perda Kependudukan sekaligus melakukan pemantauan terhadap warga pendatang,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, tutur dia, diketahui adanya puluhan warga pendatang yang tidak mempunyai identitas. Pihaknya sengaja menggelar razia yustisi karena kartu identitas itu sangat penting. Para pendatang juga harus melapor kepada ketua RT dan ketua RW setempat.

"Biasanya warga pendatang di daerah ini diajak sama keluarganya. Karena itu harus melapor minimal 1x24 jam,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x