Penolakan RUU Omnibus Law, Buruh Serukan Darurat PHK

- 28 Juli 2020, 23:15 WIB
Ilustrasi-Demo3
Ilustrasi-Demo3

“Kami kemari ingin menyampaikan kepada Pak Wali Kota, jika Kota Cilegon tengah darurat PHK. Ini merupakan dampak lain dari pandemik covid-19, maka itu kami ingin pemerintah waspada akan hal itu,” katanya.

Rudi mengatakan, banyak perusahaan yang melakukan pemutusan kontrak dengan alasan keuangan. Ia meminta Pemkot Cilegon tidak mudah untuk terpengaruh alasan tersebut.

“Gara-gara covid, banyak perusahaan mengaku keuangan terganggu. Jika memang benar, buktikan dengan audit keuangan mereka. Pemkot Cilegon jangan mudah percaya,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Rudi, telah ada kurang lebih 150 buruh yang telah terkena PHK di Kota Cilegon. Tidak hanya buruh outsourching, namun buruh organik pun tidak luput dari PHK.

“Sekarang sudah ada ratusan buruh yang dikenakan PHK. Bahkan tidak jarang dari mereka melakukan PHK tanpa prosedur yang jelas. Kami ingin persoalan ini menjadi atensi Pemkot Cilegon, juga DPRD Kota Cilegon. Ini harus segera disikapi,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah