KABAR BANTEN - Dalam syariat Islam, harta benda yang dimiliki oleh seseorang jika mencapai hitungan ataupun hisab maka wajib dizakati.
Hukum menzakati harta benda adalah wajib hukumnya yakni saat harta benda tersebut mencapai batas wajib dikeluarkan zakatnya.
Layaknya zakat fitrah, zakat harta benda atau dikatakan sebagai zakat mal ini wajib dikeluarkan untuk mensucikan harta.
Berbicara mengenai harta benda yang wajib dizakati, benarkan mobil juga termasuk harta benda yang wajib dizakati?
Bila mobil wajib dizakati, lalu bagaimana perhitungannya sehingga mobil tersebut wajib dizakati?
Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari chanel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjawab pertanyaan jemaah yang menanyakan bagaimana perhitungan zakat untuk mobil jika memang mobil wajib dizakati.
Buya Yahya mengatakan, dirinya merasa bangga ada jemaah yang bertanya demikian dan rindu terhadap orang-orang yang demikian.
Baca Juga: Keinginan Dikabulkan, Apakah Harus Puasa Hajat?, Buya Yahya: tak Ada Puasa Hajat yang Ada Tawasul