Kedua, bagi para ibu hamil harus memperhatikan dan melakukan pemeriksaan kehamilan atau ANC minimal enam kali selama masa kehamilan.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui kondisi janin atau jabang bayi dalam kandungan, serta pemenuhan gizi sang anak yang masih dalam kandungan.
Apabila teridentifikasi adanya gejala anemia atau kurang gizi, khusus bagi ibu hamil, maka segera melakukan konsultasi ke dokter atau fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Ketiga, setelah lahir ibu harus rutin menimbang anak secara rutin atau minimal setiap bulan sebagai bentuk pemantauan pertumbuhan anak.
Apabila berat badan bayi tidak naik atau disebut weight falter, segera bawa ke dokter atau fasilitas kesehatan terdekat untuk memastikan kondisi anak.***