KABAR BANTEN - Sistem tanam paksa atau Cultuurstelsel merupakan peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah Kolonial Belanda yang mewajibkan setiap desa menyisihkan 20 persen tanahnya untuk ditanami tanaman ekspor yang laku di pasar dunia.
Diantara tanaman ekspor tersebut antara lain kopi, tebu, kayu manis, karet, lada, tembakau teh dan tanaman-tanaman lainnya, Cultuurstelsel di terapkan oleh kolonial Belanda.
Berikut informasi tentang sejarah tanam paksa atau Cultuurstelsel pada masa Kolonial Belanda sebagaimana dikutip Kabar Banten dari channel Youtube Historic Indonesia.
Baca Juga: Tahu kah Kamu? 6 Profesi yang Kini Menghilang, Salah Satunya Jasa Membangunkan Orang
Pada saat itu besarnya biaya perang Belgia dan biaya perang Diponegoro yang dihadapi Kolonial Belanda, hal itu membuat keuangan Belanda ada pada ujung kebangkrutan.
Pada akhirnya pemerintah kolonial Belanda menemukan cara untuk menutup kerugian dari biaya perang tersebut.
Solusi untuk menutupi kerugian tersebut yaitu dengan sistem tanam paksa (Cultuurstelsel) atau secara harfiah sistem budi daya.
Pada praktiknya Cultuurstelsel ini memaksa rakyat jajahannya untuk menanam tanan ekspor secara paksa demi keuntungan pemerintah Kolonial Belanda.
Saat itu Cultuurstelsel atau sistem tanam paksa ini pertama kali diprakarsai oleh Johanes van den Bosch yang diterapkan pada tahun 1830.