Wajib Tahu, Ini Aturan Penggunaan Sepeda Listrik yang Perlu Ditaati, Jangan Sampai Disita Polisi

- 21 Agustus 2023, 07:39 WIB
Ilustrasi sepeda listrik. Simak aturan tentang penggunaan sepeda listrik agar berkendara aman dan nyaman.
Ilustrasi sepeda listrik. Simak aturan tentang penggunaan sepeda listrik agar berkendara aman dan nyaman. /Freepik/freepik/

KABAR BANTEN - Saat ini sepeda listrik merupakan salah satu kendaraan yang banyak digunakan dan diminati masyarakat.

 

Umumnya, sepeda listrik kerap digunakan oleh ibu rumah tangga untuk mengantar jemput anak ketika sekolah atau hanya sekadar berbelanja ke minimarket.

Namun akhir-akhir ini sepeda listrik banyak digunakan oleh anak-anak di bawah umur yang sebenarnya berbahaya untuk mereka.

Baca Juga: Mengungkap Fenomena Sepeda Motor yang Jarang dijumpai di Jepang, Cek Disini 4 Alasannya

Terkait dengan maraknya anak-anak yang menggunakan sepeda listrik tersebut, terdapat aturan tentang pengunaan sepeda listrik.

Dikutip dari laman NTMC Polri, aturan mengenai penggunaan sepeda listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 45 Tahun 2020.

 

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x