KABAR BANTEN - Beberapa waktu lalu Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki menyatakan menolak jika TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce.
Diketahui saat ini TikTok di Indonesia memang menjalankan media sosial dan e-commerce secara bersamaan dengan nama TikTok Shop.
Teten Masduki mwnyebut bukan hanya Indonesia yang melarang TikTok menjalankan kedua bisnis tersebut secara bersamaan.
Baca Juga: Cara Membuat Video Tiktok FYP dengan 5 Tips yang Mudah, Dijamin Viral!
Terdapat dua negara lain yang menolak hal serupa yaitu Amerika Serikat (AS) dan India.
Selain itu, terdapat banyak negara-negara yang memang sejak awal sudah menolak dan memblokir TikTok.
Hal tersebut dilakukan karena meraka khawatir akan privasi dan keamanan siber para platform tersebut.
Itu karena operator dari TikTok sendiri merupakan perusahaan teknologi asal China, yaitu Bytedance.
Dikutip dari APNews, berikut beberapa negara yang menolak dan tegas kepada TikTok, yaitu:
1. Afganistan
Pada tahun 2022 lalu kepemimpinan Taliban di Afganistas melarang TikTok dan game PUBG dengan alasan melindungi generasi muda agar tidak disesatkan.
2. Australia
Australia juga merupakan negara yang menolak dan tegas kepada media sosial ini. Pemerintah federal Australia melarang TikTok berada di perangkat dan Jaksa Agung mengambil keputusan tersebut setelah mendapat saran dari badan intelijen dan kemanan negara.
3. Belgia
Belgia juga merupakan negara yang diketahui melarang dan mengambil sikap tegas kepada TikTok. Negara ini membuat keputusan tersebut dengan alasan khawatir tentang keamanan siber, privasi, dan misinformasi.
4. Kanada
Negara selanjutnya yang melarang TikTok berada di perangkat masyarakatnya yaitu Kanada.
Pemerintah Kanada mengingkapkan jika menggunakan TikTok bisa menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima terhadap privasi dan keamanan.
5. Denmark
Pemerintah Denmark melarang seluruh karyawan di Kementerian Pertahanan untuk menggunakan TikTok dan memerintahkan staf yang sudah menginstal untuk menghapus aplikasi tersebut.
Hal tersebut dilakukan dengan alasan larangan itu sudah mencakup pertimbangan keamanan yang berat serat kebutuhan yang terbatas terkait pekerjaan untuk menggunakan aplikasi tersebut.
Baca Juga: 5 Cara Gunakan Media Sosial untuk Personal Branding, Salah Satunya Harus Konsisten
Selain kelima negara tersebut, beberapa negara lain juga melarang penggunaan TikTok di perangkat, diantaranya Uni Eropa, Perancis, India, Latvia, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Pakistan, Taiwan, Inggris, dan Amerika Serikat.
Demikian informasi terkait negara yang melarang dan tegas kepada TikTok dan TikTok Shop.***