Keamanan Data dan Perlindungan Anak dalam Era TikTok di Indonesia

- 17 September 2023, 20:38 WIB
Ilustrasi gambar untuk artikel Keamanan data Anak dalam Penggunaan Tiktok
Ilustrasi gambar untuk artikel Keamanan data Anak dalam Penggunaan Tiktok /Solen Feyissa/Pexel

KABAR BANTEN - Berita baru-baru ini mengenai denda sebesar 345 juta euro yang diberikan kepada TikTok oleh otoritas privasi Uni Eropa (UE) telah menyoroti masalah penting terkait penggunaan TikTok di Indonesia.

 

 

Meskipun denda tersebut bukan berasal dari Indonesia, kita dapat mengambil pelajaran berharga terkait keamanan data dan perlindungan anak dalam penggunaan aplikasi ini di tanah air.

Pada dasarnya, TikTok adalah platform media sosial yang memungkinkan pengguna untuk berbagi video pendek.

Aplikasi ini telah menjadi fenomena global dan telah menarik perhatian khusus dari generasi muda di Indonesia.

Namun, seiring dengan popularitasnya, muncul pula pertanyaan tentang bagaimana TikTok mengelola data pengguna, terutama data anak-anak, dan bagaimana mereka melindungi privasi pengguna.

Penting untuk mencatat bahwa denda yang diberikan oleh otoritas UE kepada TikTok adalah karena pelanggaran privasi data anak-anak.

Ini termasuk pengaturan default yang menjadikan akun pengguna di bawah usia 16 tahun sebagai publik dan kurangnya verifikasi terhadap orang tua atau wali ketika anak-anak ini menggunakan fitur family pairing.

Bagi pengguna TikTok di Indonesia, ini menjadi pelajaran penting. Pengguna, terutama para orang tua, harus lebih berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari potensi risiko ini.

Berikut beberapa langkah yang dapat diambil, mengutip dari reuters:

1. Pemahaman Aplikasi:

 

Orang tua perlu memahami bagaimana TikTok berfungsi.

Ini termasuk memahami pengaturan privasi, cara mengontrol siapa yang dapat melihat konten anak-anak, dan bagaimana mengaktifkan kontrol orang tua.

2. Aktif Melibatkan Diri:

Orang tua harus aktif dalam melibatkan diri dalam aktivitas online anak-anak.

Ini mencakup memantau konten yang mereka posting dan mengidentifikasi potensi risiko.

3. Pengaturan Privasi:

Pastikan akun anak-anak diatur sebagai "pribadi," bukan "publik."

Selain itu, aktifkan fitur privasi lainnya seperti filter komentar dan pengaturan privasi lokasi.

4. Edukasi Cybersecurity:

Ajari anak-anak Anda tentang pentingnya menjaga informasi pribadi mereka, seperti alamat dan nomor telepon, agar tetap pribadi.

Ingatkan mereka untuk tidak membagikan informasi ini secara sembarangan.

5. Komunikasi Terbuka:

Membangun komunikasi terbuka dengan anak-anak sangat penting.

Mereka harus merasa nyaman berbicara dengan Anda jika mereka mengalami masalah atau pertanyaan tentang penggunaan TikTok atau internet secara umum.

Denda yang dikenakan kepada TikTok adalah pengingat bahwa penggunaan aplikasi media sosial harus didasarkan pada keamanan data dan perlindungan anak-anak.

Sebagai orang tua, kita memiliki peran penting dalam melindungi anak-anak dari potensi risiko di dunia digital yang semakin kompleks.

Dengan pendekatan yang bijak, kita dapat memastikan bahwa pengalaman anak-anak dalam menggunakan TikTok dan aplikasi serupa adalah positif dan aman.***

 

 

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah