Selain itu, hampir semua motif dan tujuan dari doxing bertujuan untuk hal negatif dan merugikan korbannya.
Terkait hal tersebut, Kemenkominfo mengungkapkan langkah yang harus dilakukan untuk melindungi data pribadi dari tindakan doxing.
Berikut 6 langkah yang bisa dilakukan untuk melindungi data pribadi dari doxing, yaitu:
1. Privat akun media sosial
Hal pertama yang bisa dilakukan untuk melindungi data pribadi dari doxing yaitu ubah setelah akun media sosial menjadi privasi atau privat. Itu dilakukan agar hanya orang tertentu saja yang bisa melihatnya.
2. Hapus media sosial yang tidak digunakan
Selanjutnya, Anda bisa menghapus akun media sosial yang sudah tidak aktif untuk menghilangkan jejak digital tentang informasi data pribadi.
3. Hindari posting informasi pribadi
Ketika ingin memposting sesuatu, Anda harus berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi di media sosial karena bisa dimanfaatkan oleh pelaku doxing.