Kemenkominfo Bekerja Sama dengan OJK, Main Judi Online Siap-siap Rekening Diblokir

- 22 Januari 2024, 11:47 WIB
Ilustrasi terkait Mentri komunikasi dan informasi akan bekerja sama dengan OJK untuk memberantas judi online dengan cara pemblokiran   terhadap rekening yang terindikasi dengan judi online dan pelaku kejahatan lainnya.
Ilustrasi terkait Mentri komunikasi dan informasi akan bekerja sama dengan OJK untuk memberantas judi online dengan cara pemblokiran terhadap rekening yang terindikasi dengan judi online dan pelaku kejahatan lainnya. /Tangkapan layar/Instagram @kemenkominfo

Terus bagaimana cara bisa mendeteksi orang yang suka main judi online?

Nah sebagai informasi rekening yang diduga terkait sama judi online dan teknis pemblokirannya itu ada dibawah koordinasi Menteri Kominfo dan industri perbankan.

Jadi nanti dari pihak banknya langsung akan melaporkan kalau ada transaksi yang mencurigakan.

Tidak hanya memblokir rekening juga akan memberantas usaha judi online lainnya perjuli sampai Desember 2023 Kominfo sudah melakukan pemutusan akses dan take down 800.000.

Adapun pemutusan akses atau take down konten yang terkait dengan judi online diantaranya:

- 596.348 konten dari situs app.

- 170.134 konten dari platform Meta

- 29.257 konten platform file sharing.

- 5993 konten dari platform Google dan YouTube.

- 367 konten dari platform x.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: YouTube Indonesia BaikID


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah